Program ini pun membekali penerima manfaat dengan pelatihan pemilahan sampah, literasi keuangan, penguatan kelembagaan, serta bantuan alat seperti mesin pencacah sampah organik dan bak maggot komunal untuk mendukung proses pengolahan sampah skala komunitas.
Pengelolaan sampah yang berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung ekonomi sirkular dan penerapan prinsip ESG.
“Kami juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari mitra daur ulang, pekerja, hingga komunitas, untuk memperkuat upaya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab,” ujar Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi.
Baca Juga: Mengenali Tanda Kelelahan Kerja pada Pekerja Remote yang Biasanya Sulit Dideteksi Atasan
Selain sejumlah inisiatif BRI yang sejalan dengan semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, melalui pengelolaan sampah yang konsisten dan terukur, BRI turut berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 13, yakni Climate Action, sebagai bentuk komitmen menghadapi perubahan iklim.
Lebih lanjut, Hendy mengajak seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam upaya menjaga lingkungan, khususnya dalam menghadapi krisis sampah plastik yang semakin mendesak.
“Hal sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah rumah tangga, atau mendukung produk daur ulang bisa membawa dampak besar jika dilakukan bersama.
"Mari kita mulai dari hal kecil, demi masa depan bumi yang lebih lestari,” tutupnya.
Artikel Terkait
Mengenal Pekerjaan Intimacy Coordinator yang Mulai Diperlukan dalam Sebuah Produksi Film
Nggak Perlu Takut saat Membuat Kesalahan. Kamu Bisa Belajar dari Kesalahan biar Nggak Terulang
Undang-Undang dan Peraturan yang Menjadi Payung Hukum Bagi Karyawan Untuk Mengambil Cuti Ibadah Haji
Kesempatan Bagi Pelajar Indonesia di Australia Untuk Jadi Duta Pembelajaran Bahasa Indonesia 2025!
Proses CASN 2024 Belum Selesai, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Seleksi CPNS dan PPPK 2025
Vape Tak Lebih Sehat dari Rokok Tembakau, Justru Bisa Lebih Berbahaya. Ini Buktinya!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban pada Idul Adha 2025?