PejuangKantoran.com - Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada Jumat, 6 Juni 2025.
Pada hari besar ini, umat Islam melaksanakan ibadah kurban, yakni menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada yang berhak.
Pembagian daging kurban merupakan bagian penting dari ibadah kurban itu sendiri. Ibadah ini tidak hanya berhenti pada proses penyembelihan hewan, tetapi juga harus dilanjutkan dengan distribusi daging kepada pihak-pihak yang memang berhak menerimanya. Jika proses pembagian dilakukan tidak sesuai dengan syariat, maka bisa memengaruhi keabsahan ibadah kurban tersebut.
Tiga Golongan Utama Penerima Daging Kurban
Para ulama membagi penerima daging kurban ke dalam tiga kelompok utama. Pembagian ini berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan hadits, serta bertujuan untuk menciptakan distribusi yang adil dan bermanfaat.
Baca Juga: FIFA Buka Pendaftaran Program Sukarelawan FIFA Qatar 2025, Salah Satunya untuk Piala Dunia U-17
-
Fakir dan Miskin
Kelompok yang paling utama untuk menerima daging kurban adalah fakir dan miskin. Mereka merupakan prioritas utama karena daging kurban dimaksudkan untuk membantu meringankan beban hidup mereka. Hal ini disebutkan dalam Surah Al-Hajj ayat 28 dan 36, di mana Allah memerintahkan agar daging kurban diberikan kepada "orang yang meminta dan orang yang tidak meminta (karena menjaga kehormatan diri)."
-
Kerabat dan Tetangga
Selain fakir dan miskin, kerabat dan tetangga juga dianjurkan untuk menerima daging kurban. Meskipun mereka tidak tergolong fakir miskin, pemberian daging kepada mereka merupakan bentuk mempererat tali silaturahmi dan solidaritas sosial antarwarga.
-
Orang yang Berkurban dan Keluarganya
Orang yang melaksanakan kurban juga diperbolehkan mengonsumsi sebagian dari daging hewan kurban yang mereka sembelih. Ini sebagai bentuk rasa syukur atas kemampuan melaksanakan ibadah tersebut. Namun, porsinya tidak boleh berlebihan.
Baca Juga: Fakta Menarik Di Balik Pembuatan Film 'Tak Ingin Usai Di Sini', Rayn Wijaya Tak Suka Karakternya!
Pembagian Ideal
Para ulama menyarankan agar daging kurban dibagi menjadi tiga bagian:
-
Sepertiga untuk fakir miskin
Artikel Terkait
Indeks Bisnis UMKM BRI Untuk Mengukur Sentimen Pelaku UMKM dan Menjadi Acuan Dalam Menyusun Kebijakan
Ditutup dengan Sukses, BRI Liga 1 2024/2025 Jadi Sinergi Dukungan BRI terhadap Sepakbola dan UMKM
Wamenaker Tegas: Pengusaha Harus Patuh, Syarat Usia dan Good Looking dalam Rekrutmen Dihapus!
UMKM Kopi Binaan BRI Catat Potensi Kesepakatan Bisnis di Specialty Coffee Expo 2025 di Houston, Amerika Serikat
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat BRI untuk Segmen UMKM Mencapai Rp54,9 Triliun hingga April 2025
Beasiswa Eric Bleumink 2026 di Belanda, Beri Biaya Kuliah Gratis 100% dan Juga Biaya Hidup!
Batik Parang Kaliurang 'Limited Edition', UMKM Binaan Desa BRILiaN dari Kalurahan Hargobinangun
Belajar dari Job Fair Bekasi, Pramono Anung Sebut Pemprov DKI Atur Ulang Cara Umumkan Lowongan
BRI Menanam – Grow & Green Pertegas Komitmen dan Konsistensi BRI Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip ESG
Proses CASN 2024 Belum Selesai, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Seleksi CPNS dan PPPK 2025