Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban pada Idul Adha 2025?

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 6 Juni 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi: Kurban Idul Adha.  (Kemenag.go.id)
Ilustrasi: Kurban Idul Adha. (Kemenag.go.id)

PejuangKantoran.com - Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada Jumat, 6 Juni 2025.

Pada hari besar ini, umat Islam melaksanakan ibadah kurban, yakni menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada yang berhak.

Pembagian daging kurban merupakan bagian penting dari ibadah kurban itu sendiri. Ibadah ini tidak hanya berhenti pada proses penyembelihan hewan, tetapi juga harus dilanjutkan dengan distribusi daging kepada pihak-pihak yang memang berhak menerimanya. Jika proses pembagian dilakukan tidak sesuai dengan syariat, maka bisa memengaruhi keabsahan ibadah kurban tersebut.

Tiga Golongan Utama Penerima Daging Kurban

Para ulama membagi penerima daging kurban ke dalam tiga kelompok utama. Pembagian ini berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan hadits, serta bertujuan untuk menciptakan distribusi yang adil dan bermanfaat.

Baca Juga: FIFA Buka Pendaftaran Program Sukarelawan FIFA Qatar 2025, Salah Satunya untuk Piala Dunia U-17

  1. Fakir dan Miskin

Kelompok yang paling utama untuk menerima daging kurban adalah fakir dan miskin. Mereka merupakan prioritas utama karena daging kurban dimaksudkan untuk membantu meringankan beban hidup mereka. Hal ini disebutkan dalam Surah Al-Hajj ayat 28 dan 36, di mana Allah memerintahkan agar daging kurban diberikan kepada "orang yang meminta dan orang yang tidak meminta (karena menjaga kehormatan diri)."

  1. Kerabat dan Tetangga

Selain fakir dan miskin, kerabat dan tetangga juga dianjurkan untuk menerima daging kurban. Meskipun mereka tidak tergolong fakir miskin, pemberian daging kepada mereka merupakan bentuk mempererat tali silaturahmi dan solidaritas sosial antarwarga.

  1. Orang yang Berkurban dan Keluarganya

Orang yang melaksanakan kurban juga diperbolehkan mengonsumsi sebagian dari daging hewan kurban yang mereka sembelih. Ini sebagai bentuk rasa syukur atas kemampuan melaksanakan ibadah tersebut. Namun, porsinya tidak boleh berlebihan.

Baca Juga: Fakta Menarik Di Balik Pembuatan Film 'Tak Ingin Usai Di Sini', Rayn Wijaya Tak Suka Karakternya!

Pembagian Ideal

Para ulama menyarankan agar daging kurban dibagi menjadi tiga bagian:

  • Sepertiga untuk fakir miskin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X