Sistem outsourcing selama ini dipandang tidak memberikan kepastian kerja bagi para buruh.
Mereka menilai skema tersebut membuat pekerja mudah diputus kontrak tanpa jaminan yang jelas sehingga serikat pekerja mendesak pemerintah menghapus praktik tersebut.
Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum. Menurut mereka, nilai upah yang berlaku saat ini tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi, terutama harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Tidak hanya dua hal tersebut, dalam demo buruh juga diungkapkan sejumlah tuntutan lain, seperti:
Baca Juga: Anggota DPR Ternyata Diminta WFH saat Buruh dan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Senayan
• Reformasi pajak yang lebih adil bagi pekerja.
• Pembentukan satuan tugas khusus penanganan PHK.
Selain itu, para buruh mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan di luar skema Omnibus Law.
Dengan aksi serentak di berbagai daerah, buruh berharap pemerintah benar-benar mendengar aspirasi mereka.
Apalagi tuntutan tentang penghapusan sistem outsourcing dan kenaikan upah minimum ini, merupakan suara bersama yang dianggap mewakili keresahan jutaan pekerja di Indonesia.
Artikel Terkait
Rahasia Supaya Kamu Tidak Terlihat Sibuk Namun Tetap Produktif. Coba Aplikasi Pelacakan Waktu!
Gunakan Metode STAR Bisa Membuat CV Lebih Menarik dan Menonjol Dibandingkan Pelamar Lain
Dikemas sebagai Animasi 2D, 'Panji Tengkorak' Digarap Keroyokan oleh 250 Pekerja Seni!
Ini Kunci! Mengembangkan Keterampilan Baru Penting Bagi Karyawan Maupun Perusahaan!
Cara Mudah Menerapkan Aplikasi Pelacakan Tugas agar Pekerjaan Kamu Lebih Terorganisir
Contoh CV dengan Metode STAR untuk Berbagai Pekerjaan, agar Lebih Menarik Perhatian Rekruter!
Energy Gel dan Power Bar adalah Bahan Bakar Saat Lari Marathon. Berikut Perbedaan Keduanya