PejuangKantoran.com - Sejumlah influencer bersama koalisi sipil dan elemen masyarakat lain memprakarsai “17 + 8 Tuntutan Rakyat” pada akhir Agustus lalu. Tuntutan rakyat ini ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
Tuntutan ini merupakan rangkuman 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang masing-masing harus dipenuhi pada 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.
Tuntutan ini lahir dari jutaan komentar warganet di media sosial, desakan dari 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), hingga tuntutan demo mahasiswa dan buruh pada 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Jerome Polin Pimpin Kreator Konten Ajukan “17+8 Tuntutan Rakyat” untuk Pemerintah. Ini Isinya!
Pada Kamis (4/9/2025) lalu, elemen masyarakat yang dimotori para influencer seperti Jerome Polin, Andovi Da Lopez, Ferry Irwandi, Jerhemy Owen, Fathia Izzati (vokalis Reality Club), Jovial Da Lopez, hingga Andhita F Utami (Afu), menyerahkan tuntutan 17+8 tersebut di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI.
Pada saat yang sama, aksi massa bertajuk “Selamatkan Indonesia” juga dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, yang dimotori aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Selain itu juga di depan gerbang utama Gedung DPR yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Tiga aksi tersebut mendesak pemerintah dan DPR menindaklanjuti tuntutan rakyat yang pada intinya meminta adanya reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pembentukan tim investigasi kerusuhan aparat selama 25-31 Agustus.
Sesuai desakan masyarakat ketika pertama kali menggemakan 17 tuntutan jangka pendek, 5 September adalah tenggat waktu di mana pemerintah dan DPR harus memenuhi poin-poin yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia, transparansi DPR, dan perlindungan guru.
Ada sejumlah pejabat dan partai politik yang dilaporkan sudah menanggapi “17 + 8 Tuntutan Rakyat” tersebut. Parpol yang sudah menanggapinya antara lain Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Indonesia.
Namun, bagaimana tanggapan mereka atas tuntutan tersebut? Berikut beberapa di antaranya, seperti dirangkum CNN Indonesia:
Baca Juga: Sang Penerus: Chloe Malle Resmi Gantikan Anna Wintour sebagai Pemimpin Redaksi Vogue
Soal tunjangan perumahan
Rapat bersama delapan pimpinan fraksi di DPR yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menyepakati dua agenda reformasi DPR. Pertama, penghentian tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. Kedua, moratorium kunker luar negeri.
"Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," ujar Puan.
Pemberian tunjangan perumahan sudah dihentikan per 31 Agustus lalu
Artikel Terkait
KontraS Terima 33 Laporan Orang Hilang Pasca Demo, PBB dan Media Luar Ikut Bersuara
Berhenti Sibuk Berusaha Terlihat Keren! Bukan Gaya yang Bikin Karir Naik, tapi Kredibilitas Kamu
Tips Ajeng Kamaratih untuk Ikut Aksi Perjuangan Rakyat: “Sebarkan Info Valid, Itu Sudah Politik Action”
Lineup Pestapora 2025 Gabungkan Musik, Nostalgia, dan Kolaborasi Jadi Satu Panggung
Sebut Hubungan Seperti Kakak-Adik, Pemuda Malaysia Ikut Demo Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Aktivis
M-Banking BYOND Kembali Bermasalah Jelang Gajian, Nasabah BSI Curhat Jadi Susah Transaksi
8 Cara Menyisihkan Uang untuk Dana Darurat, Biar Kamu Tenang Mau Resign Kapan Saja