- Buka situs allindonesia.imigrasi.go.id;
- Pilih bahasa “English” lalu klik “Foreign Visitor”;
- Isi data pribadi, seperti nama, paspor, dan kontak;
- Isi detail perjalanan, mulai dari tanggal datang, nomor visa, ITAS, atau KITAP;
- Masukkan info transportasi dan tempat menginap;
- Isi deklarasi kesehatan dan barang bawaan, misalnya hewan, elektronik, atau pendaftaran IMEI HP;
- Klik submit, lalu kode QR akan dikirim ke email.
Setelah sampai di Indonesia, cukup tunjukkan kode QR itu bersama paspor, yang bisa dicetak atau langsung dari HP.
Namun, perlu diingat bahwa Kartu Kedatangan All Indonesia bukan visa. Kartu ini hanya pelengkap berupa deklarasi masuk digital.
Jadi, turis asing tetap wajib punya visa sesuai kebutuhan, seperti Visa on Arrival, e-VOA, visa ASEAN gratis, atau lainnya.
Bagaimana dengan WNI?
Buat WNI yang pulang dari luar negeri, wajib juga isi formulir ini. Bedanya, cukup masukkan NIK, detail perjalanan, dan isi deklarasi kesehatan serta bea cukai.
Jadi, bukan cuma turis, tetapi semua orang yang masuk ke Indonesia harus pakai aplikasi ini.
Baca Juga: Orang Indonesia Mau Berwisata ke Thailand, Cek Dulu Skema Terbaru Asuransi bagi Wisatawan Asing
Keunggulannya Kartu Kedatangan All Indonesia
- Praktis dan cepat. Semua data dalam satu formulir digital.
- Berlaku untuk individu atau kelompok. Bisa juga mendaftarkan keluarga.
- Aman. Data dilindungi dengan enkripsi.
- Gratis. Tidak ada biaya tambahan.
- Mendukung multi bahasa. Cocok untuk turis dari berbagai negara.
All Indonesia jelas membuat pengalaman masuk ke Indonesia lebih mudah dan cepat. Hanya dengan satu aplikasi, semua urusan langsung beres.
Dengan begitu, perjalanan kamu akan lebih lancar tanpa drama antre panjang di bandara. ***
Artikel Terkait
Imigrasi Sudah Buka Pendaftaran Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV)
Kini WNA yang Ingin Memperpanjang Visa on Arrival Harus Menjalani Verifikasi Kantor Imigrasi
12 Juta Wisatawan Kunjungi Bali Sepanjang Tahun 2024, Berapa Target Kunjungan pada 2025?
Wisata Sains Makin Diminati Wisatawan Dunia, Ini 6 Tur Paling Menarik yang Bisa Kamu Coba
Sekarang WNI Bisa Liburan atau Bisnis di China selama 10 Hari dengan Bebas Visa Transit
Kabar Gembira, WNI yang Sudah 2 Kali ke Negara Uni Eropa, Sekarang Bisa Ajukan Visa Schengen Multi-Entry, Ini Penjelasannya!