Tak Perlu Antre, Kartu Kedatangan Digital All Indonesia Bikin Proses Masuk RI Jadi Lebih Cepat!

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Selasa, 16 September 2025 | 10:15 WIB
All Indonesia memudahkan proses WNI dan wisatawan asing masuk ke Indonesia. ( Instagram/@kemenpanrb)
All Indonesia memudahkan proses WNI dan wisatawan asing masuk ke Indonesia. ( Instagram/@kemenpanrb)

Pejuangkantoran.com - Mulai 26 Agustus 2025, pemerintah Indonesia resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini jadi solusi baru buat para penumpang yang datang dari luar negeri.

Kalau dulu kamu harus isi banyak formulir terpisah untuk imigrasi, bea cukai, kesehatan, sampai karantina, sekarang semuanya cukup diisi lewat satu aplikasi saja.

Praktis, bukan?

Aplikasi All Indonesia ini bisa diunduh gratis di Google Play Store, App Store, dan juga tersedia versi web di allindonesia.imigrasi.go.id.

Jadi, penumpang bisa mengisi data dari mana saja, baik pakai HP maupun laptop.

Apa itu Kartu Kedatangan All Indonesia?

Kartu Kedatangan All Indonesia adalah formulir digital yang wajib diisi semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI maupun wisatawan asing.

Lewat kartu ini, semua data yang dibutuhkan pemerintah terkumpul dalam satu sistem. Mulai dari identitas, perjalanan, kesehatan, hingga barang bawaan.

Baca Juga: 13 Kantor Imigrasi Hanya Terbitkan Paspor Elektronik per 1 Desember 2024, akan Dilakukan di Seluruh Indonesia secara Bertahap

Setelah formulir dikirim, sistem akan otomatis mengirimkan kode QR ke email yang nantinya tinggal ditunjukkan ke petugas imigrasi atau bea cukai saat mendarat di Indonesia.

Jadi, tidak perlu lagi repot isi kertas atau antre panjang hanya untuk melengkapi dokumen.

Proses pengisian juga sebentar, rata-rata hanya sekitar 2 – 3 menit saja. Formulir bisa diisi 3 hari sebelum kedatangan sehingga lebih tenang saat perjalanan.

Cara mengisi untuk wisatawan asing

Buat turis asing, caranya mudah, yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Welcome Back to Bali, Imigrasi Bengkalis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X