DPR Pastikan RUU Sisdiknas Baru Tetap Mengatur Tunjangan Guru, Bahkan akan Diperkuat

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi guru sedang berdiri di depan kelas. Guru dan dosen tak perlu khawatir tentang isu penghapusan tumnjangan di RUU Sisdiknas. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
Ilustrasi guru sedang berdiri di depan kelas. Guru dan dosen tak perlu khawatir tentang isu penghapusan tumnjangan di RUU Sisdiknas. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Hetifah menambahkan bahwa redaksi pasal mengenai gaji dan tunjangan masih dapat berubah. Komisi X DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan dari masyarakat, khususnya para guru.

“Tujuannya adalah memastikan kesejahteraan guru sesuai dengan beban tanggung jawabnya,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, guru dan dosen diharapkan tidak termakan isu yang menyesatkan. RUU Sisdiknas justru disiapkan untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik agar mereka bisa mengajar dengan lebih tenang dan profesional. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: kompas.com, Tempo.co

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X