PejuangKantoran.com - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai perhatian publik.
Menkeu yang baru menggantikan Sri Mulyani tersebut menegaskan, pemerintah akan menarik kembali anggaran program jika hingga akhir Oktober 2025 tingkat penyerapan tidak menunjukkan hasil memuaskan.
“Kalau di akhir Oktober penyerapannya hanya sekian, ya kita ambil juga uangnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada 19 September 2025 lalu.
Pernyataan itu memicu tanggapan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menilai langkah pemangkasan anggaran tidak diperlukan karena program MBG telah menunjukkan progres positif. Luhut meminta Kementerian Keuangan tidak mengalihkan dana MBG ke sektor lain mengingat dampak ekonominya sudah mulai terasa di masyarakat.
Baca Juga: Leya Princy dan El Putra Sarira Nggak Nyangka Film 'Rangga dan Cinta' Disambut Antusias di BIFF
Meski begitu, Purbaya menegaskan sikapnya tidak berubah. Menurutnya, keputusan akhir tetap akan didasarkan pada data konkret di lapangan. Jika hingga batas waktu yang ditetapkan penyerapan belum optimal, pemangkasan tetap akan dilakukan. “Kalau tidak menyerap ya kita potong juga,” tegasnya saat menghadiri peringatan HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025.
Purbaya mengakui pernyataan Luhut mencerminkan keyakinan bahwa pelaksanaan MBG sudah membaik. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi berbasis angka dan bukti nyata, bukan hanya penilaian subjektif.
Sebelumnya, Luhut menyebut serapan anggaran MBG terus menunjukkan tren positif dan memberikan efek domino terhadap aktivitas ekonomi rakyat, terutama di sektor mikro. Ia bahkan menyebut program ini telah membuka lebih dari 380 ribu lapangan kerja di berbagai daerah. “Pergerakan ekonomi di lapangan sudah mulai terasa,” kata Luhut pada 3 Oktober 2025.
Pemerintah kini tengah menyoroti efektivitas dan ketepatan sasaran program MBG agar tetap sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
Menurut Purbaya, langkah penghematan bukan berarti menghentikan program, melainkan memastikan setiap dana negara digunakan secara tepat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Evaluasi penyerapan anggaran MBG akan menjadi salah satu fokus utama dalam laporan kinerja belanja pemerintah kuartal IV-2025.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tata kelola MBG agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih jelas. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, seluruh kementerian dan lembaga diminta mempercepat pelaksanaan di lapangan agar program ini tidak hanya mencapai target gizi nasional, tetapi juga memperkuat perekonomian rakyat.
Artikel Terkait
Tolak Aturan 13 Jam Kerja, Seluruh Pekerja di Yunani Demo dan Bikin Satu Negara Lumpuh!
Menteri Imipas Soal All Indonesia: Sistem Deklarasi Lintas Batas yang Modern, Ramah dan Efisien
5 Contoh Jawaban buat Orang yang Suka Ngasih Saran tanpa Diminta, agar Keputusan Tetap Di Tanganmu
"Bjorka" Ditangkap Polisi Terkait Jual Beli Data Ilegal, Benarkah Ia Hacker Kontroversial Itu?
2 Warga Gugat Uang Pensiun Anggota DPR yang Berlaku Seumur Hidup, Tak Adil Dibanding Pekerja Biasa
Begini Komentar Puan Maharani soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR yang Berlaku Seumur Hidup
Yang Mau Nonton HUT TNI ke-80 di Monas, Bisa Naik Transjakarta, MRT dan LRT dengan Tarif Rp80
DPR Pastikan RUU Sisdiknas Baru Tetap Mengatur Tunjangan Guru, Bahkan akan Diperkuat
Gerakan Harmoni Nusantara Dorong Musisi Lokal Masuk ke Platform Digital secara Legal
Mengapa Menko PM Muhaimin Iskandar Ingin Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Triliunan?