PejuangKantoran.com - Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru dalam memperluas Program Magang Nasional Bergaji sebagai bagian dari strategi mengatasi pengangguran muda di Indonesia.
Program ini direncanakan akan diperluas hingga mencakup 100.000 peserta, terutama untuk menyerap lulusan baru perguruan tinggi yang tengah mencari pengalaman kerja pertama mereka.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa keputusan untuk memperluas jumlah peserta akan diambil setelah evaluasi tahap pertama program selesai dilakukan. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 20.000 peserta, dan jika hasilnya memuaskan, tahap lanjutan dengan kapasitas lima kali lipat akan segera dibuka.
“Kita akan evaluasi dulu tahap pertama. Kalau cepat terpenuhi dan hasilnya baik, kita siapkan tambahan target hingga 100 ribu pemagang,” kata Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Siapa Anggito Abimanyu yang Sekarang Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS? Ini Sosoknya
Program ini dirancang sebagai solusi untuk menjawab tantangan pengangguran di kalangan muda, yang terus bertambah setiap tahun dengan sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru. Pemerintah ingin memastikan bahwa lulusan perguruan tinggi dapat memasuki dunia kerja dengan dukungan pengalaman dan penghasilan yang memadai.
Selama masa magang, peserta akan memperoleh upah setidaknya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. Namun, perusahaan yang menjadi mitra magang tetap diberikan kebebasan untuk memberikan kompensasi lebih tinggi sesuai kebijakan internal mereka.
“Program ini bukan hanya soal menambah pengalaman kerja, tapi juga memastikan transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja berlangsung dengan dukungan ekonomi yang layak,” ujar Febrio.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada sektor formal, melainkan juga membuka peluang di sektor informal seperti gig economy, yang dinilai mampu memberikan fleksibilitas dan potensi pendapatan yang menarik bagi generasi muda.
Baca Juga: 7 Tugas Utama Cloud Engineer sebagai Penanggung Jawab Layanan Komputasi Awan
Program Magang Nasional Bergaji menjadi bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tahap pertama program ini ditujukan bagi lulusan baru dalam satu tahun terakhir, dengan masa magang selama enam bulan.
Pendaftaran untuk perusahaan penyelenggara dibuka sejak 1 hingga 7 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta berlangsung dari 7 hingga 12 Oktober 2025. Proses seleksi dijadwalkan pada 13–14 Oktober, dan pengumuman peserta akan dilakukan pada 15 Oktober 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Seluruh proses administrasi dilakukan secara digital melalui platform SIAPKerja di situs maganghub.kemnaker.go.id. Data peserta yang lolos akan disesuaikan dengan basis data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Rencana penambahan kuota hingga 100 ribu peserta ini menjadi harapan baru bagi percepatan penyerapan tenaga kerja muda di Indonesia. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan — apakah program ini mampu menghasilkan peningkatan keterampilan dan kesejahteraan nyata bagi para peserta magang, bukan sekadar angka partisipasi semata.
Artikel Terkait
DPR Pastikan RUU Sisdiknas Baru Tetap Mengatur Tunjangan Guru, Bahkan akan Diperkuat
Gerakan Harmoni Nusantara Dorong Musisi Lokal Masuk ke Platform Digital secara Legal
Mengapa Menko PM Muhaimin Iskandar Ingin Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Triliunan?
Tarik-Ulur Anggaran Makan Bergizi Gratis: Menkeu Purbaya Siap Potong Dana, Luhut Pasang Badan!
Pekerja Perempuan Sudah Lebih Aktif Negosiasi Gaji, tapi Mengapa Kesenjangan Upah Masih Terjadi?
Adobe Resmi Luncurkan Firefly Boards, Jadi Ruang Kreatif AI untuk Kolaborasi dan Ide
Banyak Perusahaan Mengikuti Tren ke Kantor Tanpa Sepatu, Benarkah Bikin Lebih Fokus dan Produktif?
Dari Selandia Baru hingga Brasil, Ini 10 Negara dengan Work-Life Balance Terbaik di Dunia 2025
Utang BPJS Kesehatan Bakal Dihapus! Cak Imin Janji Masyarakat Bisa Mulai Lagi dari Nol November Nanti
Bjorka Kembali Beraksi Bocorkan Data 341 Ribu Anggota Polri, Benarkah Sang Hacker Masih Bebas?