Nino mengatakan adiknya sempat diminta untuk mentransfer uang Rp5 juta agar bisa pulang. Permintaan itu datang melalui grup WhatsApp yang berisi para korban, tetapi belum jelas apakah permintaan itu resmi dari KBRI atau bukan.
Ia pun berharap pemerintah Indonesia bisa membantu kepulangan adiknya yang menjadi korban penipuan tenaga kerja.
“Yang penting kami tahu adik saya benar-benar di bawah pengawasan KBRI. Kalau memang harus beli tiket atau bayar sesuatu, kami siap, asal jelas prosedurnya,” ujarnya.
Ribuan WNI jadi korban penipuan online
Menurut Kementerian Luar Negeri RI, kasus online scam seperti ini sudah marak sejak 2020.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Nunggak? Cek Apakah Kamu Termasuk yang Dapat Pemutihan!
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyebut lebih dari 10 ribu WNI terlibat dalam kasus online scam di sepuluh negara, termasuk Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Dari jumlah itu, sekitar 1.500 orang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modusnya, para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi, antara Rp16 juta – Rp20 juta per bulan, sebagai staf layanan pelanggan atau marketing.
Namun, setelah tiba di lokasi, mereka dipaksa bekerja di perusahaan online scam dan tidak bisa pulang.
Pemerintah Indonesia kini terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memulangkan para korban dan memastikan mereka mendapat perlindungan serta bantuan hukum yang layak.
Artikel Terkait
Maskapai Ini Raih Sertifikasi Great Place to Work, Satu-satunya di Indonesia
6 Makanan dengan Protein Lebih Tinggi dari Dada Ayam Jadi Alternatif Protein Super
Anak Muda Yakin Bisa Punya Rumah dalam 10 Tahun, Meski Harga Kian Tak Terjangkau
Minyak Angin dan Koyo Jadi Andalan Steffi Zamora saat Syuting 'Pengin Hijrah' di Uzbekistan
Swiss German University Buka Lowongan Freelance Student Affairs buat yang Suka Kerja di Kampus
Christine Hakim Ngaku Kewalahan Disutradarai Reza Rahadian di Film Pangku: 'Napas Aja Diatur!'
Tim Hebat Berawal dari Komunikasi yang Efektif, Ini 5 Cara untuk Meningkatkannya!