Menkeu Purbaya Siap Cairkan Kenaikan Tukin ASN Kementerian ESDM, Tunggu Prosedur Resmi Selesai

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:05 WIB
Menkeu Purbaya tegaskan pencairan tunjangan kerja ASN Kementerian ESDM yang naik 100% menunggu dokumen resmi selesai. (Instagram/purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya tegaskan pencairan tunjangan kerja ASN Kementerian ESDM yang naik 100% menunggu dokumen resmi selesai. (Instagram/purbayayudhi_official)

Sudah diusulkan sejak era Jokowi

Sebelumnya, kebijakan kenaikan tukin bagi ASN Kementerian ESDM ini sebenarnya sudah diusulkan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada Oktober 2024, Jokowi pernah menyatakan bahwa ia akan menandatangani usulan kenaikan tukin tersebut begitu dokumennya sampai di mejanya.

Baca Juga: Jangan Takut untuk Bilang ‘Tidak Setuju’, Ini Cara Elegan Menyampaikan Perbedaan Pendapat di Kantor

“Sampai malam ini belum sampai di meja saya, tapi memang sudah hampir. Begitu sampai, saya akan langsung tandatangani,” kata Jokowi tahun lalu.

Menurut Jokowi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah beberapa kali mengajukan dan menagih kenaikan tukin tersebut.

“Pak Menteri ini rajin sekali mendorong, tanya ke saya terus. Tapi saya jawab jujur, kalau belum tanda tangan ya belum,” ujarnya sambil berkelakar.

Jokowi juga menekankan bahwa sektor ESDM sangat strategis bagi perekonomian nasional. Dalam sepuluh tahun terakhir, sektor ini telah menyumbang lebih dari Rp1.800 triliun kepada negara melalui penerimaan bukan pajak (PNBP).

“Tahun 2022 saja mencapai Rp348 triliun, dan tahun 2023 sebesar Rp229 triliun. Angka ini besar sekali,” kata Jokowi.

Baca Juga: Lakukan Refleksi Diri untuk Menyusun Penilaian Kinerja yang Efektif dan Berkesan Kamu di Akhir Tahun

Bentuk apresiasi bagi pegawai ESDM

Kini, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa usulan kenaikan tukin tersebut telah disetujui.

Kenaikan hingga 100% ini disebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap para pegawai Kementerian ESDM yang berkontribusi besar bagi pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral Indonesia.

Jika semua prosedur administrasi telah selesai dan dokumen resmi diterima Kementerian Keuangan, maka pencairan tunjangan kinerja ini dipastikan akan segera dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNBC Indonesia, CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X