Perpres tersebut memuat secara rinci tahapan agar IKN resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
“Dengan terbitnya Perpres 79 ini sekarang kami sudah tidak sendiri lagi, kami berada di belakang Perpres,” ujar Basuki Hadimuljono.
Perpres 79/2025 sendiri menjadi bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan IKN. Sejumlah infrastruktur utama di kawasan inti pun terus berjalan, termasuk penyelesaian hunian ASN dan fasilitas pemerintahan.
Dengan demikian, tidak ada lagi kekhawatiran bahwa IKN berpotensi menjadi kota hantu.
Artikel Terkait
ASN Bakal Kena Sanksi Ringan sampai Berat JIka Tidak Masuk Kerja tanpa Alasan yang Sah!
Yesss...! Bakal Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2026, Simak Jadwal Lengkapnya!
Anak Menkeu, Yudo Sadewa, Kembali Viral saat Kritik soal Warga Indonesia yang 'Mabok Agama'
Sering Merasa Biasa-Biasa Saja di Tempat Kerja? Ini Bukti Kamu Jauh Lebih Baik dari yang Kamu Kira!
Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai November 2025, Siapa Saja Peserta yang Diuntungkan?
3 Fakta Menarik yang Terjadi selama Syuting Film Pangku, Putra Rossa Langsung Dikasting Reza Rahadian!
Contoh Nyata Penerapan Storytelling di Berbagai Divisi dan Cara Taktis Memanfaatkan AI untuk Hal Itu