5 Pelanggaran Keselamatan Kerja yang Terjadi di PT Terra Drone, Terungkap usai Kebakaran!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 12 Desember 2025 | 21:30 WIB
Gedung PT Terra Drone  tidak dilengkapi dengan pintu darurat dan jalur evakuasi. (Tangkapan Layar YouTube)
Gedung PT Terra Drone tidak dilengkapi dengan pintu darurat dan jalur evakuasi. (Tangkapan Layar YouTube)

PejuangKantoran.com - Kebakaran yang terjadi di gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) lalu telah menelan korban yang cukup banyak, yaitu 22 orang, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Atas terjadinya peristiwa kebakaran tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat sudah menetapkan Managing Director Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardana (MWW), sebagai tersangka.

Perusahaan dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja dasar yang seharusnya diterapkan untuk menjalankan kegiatan kerjanya.

Baca Juga: Banyak Karyawan sedang Makan Siang di Lantai Atas saat Kebakaran Gedung Terra Drone Terjadi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkap sejumlah kelalaian dari PT Terra Drone yang menyebabkan terjadinya kebakaran, yaitu:

1. Tidak ada pintu darurat dan jalur evakuasi

Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Mereka tidak dapat menyelamatkan diri karena gedung tidak dilengkapi pintu darurat ataupun jalur evakuasi.

"Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi," ujar Susatyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Gedung memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk perkantoran namun ternyata digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang

2. Tidak ada alat pemecah kaca

Baca Juga: Cuti Melahirkan Sudah Diatur dalam 3 Undang-Undang, Ini Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar!

Lantai dua hingga lantai enam gedung tertutup kaca tebal tanpa ventilasi. Namun, polisi mengungkapkan tidak ada alat pemecah kaca di gedung tersebut.

Itu sebabnya, banyak korban meninggal yang ditemukan di pingggir kaca. Polisi menduga sebelumnya mereka berusaha memecahkan kaca dengan tangan untuk mendapatkan udara.

Namun, kaca tersebut ternyata tidak bisa dihancurkan dengan tangan kosong.

3. Tidak ada alarm kebakaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Liputan6, Tirto.id, Kumparan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X