PejuangKantoran.com - Pemerintah terus mendorong restrukturisasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sebanyak 167 BUMN telah resmi ditutup atau dilikuidasi dalam satu tahun terakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari program konsolidasi nasional yang bertujuan menyederhanakan struktur perusahaan pelat merah. Dari total sekitar 1.100 entitas, jumlah BUMN kini dipangkas menjadi 257 perusahaan.
Fokus pada Bisnis Inti
Menurut Dony Oskaria, kebijakan ini dilakukan untuk mengembalikan fokus BUMN pada bisnis inti masing-masing. Selama ini, banyak entitas dinilai terlalu tersebar dan tidak efisien dalam menjalankan operasionalnya.
Dengan jumlah yang lebih ramping, pemerintah berharap setiap BUMN dapat bekerja lebih fokus, memiliki arah bisnis yang jelas, serta meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Efisiensi Tanpa PHK
Meski jumlah perusahaan berkurang drastis, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak ditujukan untuk mengurangi tenaga kerja.
Dony Oskaria menekankan bahwa efisiensi yang dilakukan berfokus pada penyederhanaan proses bisnis, bukan pemangkasan karyawan. Konsolidasi justru dirancang untuk menjaga keberlangsungan pegawai di tengah perubahan struktur organisasi.
Dengan kata lain, restrukturisasi ini lebih menitikberatkan pada bagaimana perusahaan bekerja, bukan berapa banyak orang yang bekerja di dalamnya.
Program ini tidak berhenti pada penutupan perusahaan saja. Konsolidasi BUMN akan terus berlanjut di berbagai sektor strategis, mulai dari konstruksi (karya), logistik, manajemen aset, hingga asuransi.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden agar transformasi BUMN dapat segera diselesaikan dan memberikan dampak nyata terhadap efisiensi serta daya saing ekonomi nasional.
Konsolidasi besar ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan kompetitif. Dengan struktur yang lebih sederhana dan fokus bisnis yang lebih tajam, diharapkan perusahaan pelat merah mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi negara.
Di tengah dinamika ekonomi global, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius melakukan pembenahan mendasar, bukan hanya tambal sulam.
Artikel Terkait
Kebanyakan Mahasiswa Belajar Matematika Cuma Biar Lulus, tapi Tidak Paham Penerapannya di Dunia Nyata
Negara dengan IQ Tertinggi di Dunia 2026: Asia Timur Masih Mendominasi
Microsoft Tawarkan Program Resign Sukarela bagi 7% Karyawannya di AS, Dibuka Sekali Ini Saja!
6 Maskapai Penerbangan dengan Hidangan Terbaik di Kelas Premium Economy Tahun 2026
Sad Banget, Tiap Dua Minggu ada Satu dari 7.000 Bahasa Aktif di Dunia yang Hilang!
Usulan Gerbong Perempuan di Tengah KRL Muncul Usai Tragedi Bekasi
Baru Sehari Kerja Setelah Cuti Melahirkan, 'Teteh' Jadi Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Hari Buruh, Saatnya Tidak Hanya Mencari Penghasilan Tapi Juga Melindunginya
Korban Kecelakaan Kereta Api Berhak atas Ganti Rugi, Ini Jumlah Santunan dari Jasa Raharja
Isetan, Department Store Jepang di Singapura, Tutup Gerainya setelah Beroperasi Selama 15 Tahun