THR dan Gaji 13 PNS Naik, Berapa Besarannya dan Kapan Cair?

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Senin, 27 Februari 2023 | 23:22 WIB
THR dan gaji 13 PNS 2023 naik. THR atau Tunjangan Hari Raya didapatkan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji 13 akan diterima pada Juli atau setelahnya. (Pixabay)
THR dan gaji 13 PNS 2023 naik. THR atau Tunjangan Hari Raya didapatkan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji 13 akan diterima pada Juli atau setelahnya. (Pixabay)

 

PejuangKantoran.com -

Namun THR dan gaji 13 PNS 2023 disebut bakal naik. Tak dimungkiri para PNS pasti menantikannya. 

Hanya saja THR dan gaji 13 PNS 2023 naik ini mungkin tak semuanya bisa dirasakan PNS. Tak cuma itu, besarannya pun berbeda-beda. 

Baca Juga: Piar Consulting Buka Lowongan Kerja: Cuma Buat Kamu yang Punya Mimpi Besar dan Pekerja Keras

 

 

Selain PNS ada non ASN atau tenaga honorer tertentu yang bisa mendapat THR dan gaji 13 pada 2023 dengan besaran setara PNS. Siapa non ASN atau tenaga honorer beruntung yang mendapat THR dan gaji 13 pada 2023?

Mengutip AyoBandung, tenaga honorer yang belum bekerja 1 tahun masih bisa mendapat THR dan gaji 13 jika telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan dan dalam perjanjian kerja telah dinyatakan berhak menerima THR dan gaji 13.

THR dan gaji 13 bagi non ASN yang bekerja di lembaga nonstruktural atau PTN baru diberikan sebesar penghasilan yang diterima setiap bulan.

THR dan gaji 13 bagi non ASN yang bekerja di lembaga penyiaran publik diberikan dengan komponen yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen dari tunjangan kinerja.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Teman dapat Promosi Kerja dan Kamu Gagal?

Selain itu, besaran komponen gaji ke-13 ini akan disesuaikan dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

THR dan gaji 13 bagi non ASN yang bekerja di instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU/BLUD diberikan paling banyak sebesar THR dan gaji 13 bagi PNS pada instansi tersebut.

Lalu berapa besaran THR dan gaji 13 2023 bagi non ASN atau honorer?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X