Tol Cisumdawu Sudah Bisa Dilewati Pemudik Mulai 15 April, Catat Ruas Jalan yang Bisa Dilalui!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 15 April 2023 | 21:44 WIB
Ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Tol Cisumdawu sudah bisa dilewati untuk arus mudik dan balik Lebaran 2023. (Instagram @infobijb)
Ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Tol Cisumdawu sudah bisa dilewati untuk arus mudik dan balik Lebaran 2023. (Instagram @infobijb)

Pembatasan jam operasional untuk mengurai kemacetan

Menhub Budi Karya mengatakan, pembatasan jam operasional Jalan Tol Cisumdawu ini dilakukan untuk mengurai kepadatan menuju arah Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

"Cisumdawu itu bisa membuat crowded Cipali yang hanya dua jalur. Sebab itu Cisumdawu akan kita kendalikan dalam jumlah yang dibatasi," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, di setiap exit tol fungsional akan didirikan posko. Tujuannya untuk mempercepat pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan.

"Kemudian pertemuan jalan kabupaten dan jalan nasional itu kita tempatkan juga posko di ujung jalan kabupaten. Jadi titik pertemuan itu sudah kita antisipasi dengan penempatan pos dan personel," ujarnya.

Baca Juga: Fenomena Hikikomori di Jepang, Isolasi Diri Karena Tekanan Sosial Tinggi

Setelah dibuka fungsional untuk mudik Lebaran 2023 ini, Menhub Budi memberikan target seluruh ruas Tol Cisumdawu akan rampung dan mulai beroperasi penuh pada akhir Mei 2023. Tol ini nantinya akan tersambung dengan Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Jika sudah tersambung, maka nantinya jarak tempuh dari Bandung ke Cirebon tidak lebih dari 60 menit. Bandara Kertajati juga akan menjadi titik temu persimpangan tol tersebut.

Jadi, bandara itu akan bisa mengakomodasi penumpang dari wilayah Bandung dan Cirebon. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kementerian Perhubungan, Instagram @humas jabar, youtube @Sindonews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X