Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, Peserta Diberi Waktu untuk Masa Sanggah

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 29 April 2023 | 17:36 WIB
Hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 telah diumumkan, dan peserta yang tidak lulus diberi waktu untuk melakukan sanggahan. (Instagram/@pppk_indonesia)
Hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 telah diumumkan, dan peserta yang tidak lulus diberi waktu untuk melakukan sanggahan. (Instagram/@pppk_indonesia)

Sanggahan bisa diajukan melalui akun SSCASN masing-masing, yang bisa diakses di laman: https://sscasn.bkn.go.id/.

Masa sanggah ini berlangsung selama tiga hari, yaitu 28-30 April 2023. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.

"Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Terbaru Tahun 2023, Ada yang Hari dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Keputusan kelulusan dibuat berdasarkan kompetensi peserta.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," ujarnya.

Kemenag menggelar Seleksi Kompetensi bagi Calon PPPK tahun anggaran 2022 dari 17 Maret - 9 April 2023. Total ada 74.424 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Namun, hanya ada 29.109 peserta yang dinyatakan lulus. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X