PejuangKantoran.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memahami langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan sekitar 200 ribu KTP warga DKI yang sudah berdomisili di luar Jakarta.
Untuk warga yang sudah berdomisili di luar Jakarta, misalnya karena kuliah atau bekerja di kota lain, disarankan untuk membuat kartu domisili.
Lalu bagaimana caranya membuat kartu domisili?
Cara membuat kartu domisili sudah diatur dalam Perpres No. 96 Tahun 2018 dan Permendagri No. 108 Tahun 2019.
"Cukup membawa fotokopi KK dari daerah asal, membawa surat keterangan tidak keberatan dari pemilik KK, apabila menumpang KK, dan mengisi formulir F.1.03," kata Teguh.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Non Aktifkan 200 Ribu KTP, Dukcapil Sebut Tak Berarti Warga Tak Punya Identitas
Teguh menjamin, pihak Kemendagri wabil khusus Ditjen Dukcapil mendukung proses fasilitasi percepatan layanan adminduk bagi penduduk yang mengajukan pindah domisili.
"Ditjen Dukcapil Kemendagri mengarahkan Dinas Dukcapil di DKI supaya membuka posko-posko layanan pengaduan bagi penduduk untuk melakukan klarifikasi mengenai penonaktifan data."
Penonaktifan KTP warga DKI yang sudah berdomisili di luar Jakarta ini
Hal itu berdasarkan instruksi Sekda Prov DKI Jakarta No. e-00014 Tahun 2023 tentang Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali NIK serta Pendataan Mudik Balik Tahun 2023.
Mereka juga menegaskan bahwa hal ini tak berarti bahwa akhirnya warga DKI yang pindah domisili jadi tak punya identitas.
Baca Juga: “Indonesia’s Sweetheart” Syifa Hadju dan Rizky Nazar Bertemu Lagi di The Princess & The Boss
Teguh menjelaskan, maksud penonaktifan data adalah untuk menertibkan Adminduk sehingga sesuai antara data defacto dan dejure pada dokumen kependudukannya.
Artikel Terkait
Kata Ahli, Tak Perlu Buat Daftar Pro dan Kontra saat Memutuskan Pindah atau Berhenti Kerja
Ari Irham Terkesan Berakting bareng Aktor Berkebutuhan Khusus di Angel: Kami Semua Punya Mimpi
Merry Riana Beberkan yang Bikin Film Angel: Kami Semua Punya Mimpi Relate Banget dengan Kita
Pendaftaran dan Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN Ditunda 11 Mei 2023!
Rangkaian Kegiatan Penobatan Raja Charles III dan Keluarga Kerajaan Akhir Pekan Ini
Volvo PHK 1.300 Karyawan Demi Efisiensi Sumber Daya dan Optimalisasi Biaya
Selamat Hari Jumat, Ini Persiapan Wajib Usai Kerja Agar Weekend Kamu Lebih Menyenangkan
“Indonesia’s Sweetheart” Syifa Hadju dan Rizky Nazar Bertemu Lagi di The Princess & The Boss