PejuangKantoran.com - Beberapa waktu lalu, ada desas-desus mengenai bos di Cikarang yang mengharuskan karyawatinya untuk staycation bareng bos sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaan tempat karyawati itu bekerja.
Setelah unggahan tersebut viral, muncul sosok seorang karyawati berinisial AD yang mengadukan peristiwa tersebut ke polisi. AD mengaku menjadi korban pelecehan fisik dan verbal oleh bos di Cikarang yang berinisial H.
Baca Juga: Dirjen HAM Tanggapi Isu Karyawati Cikarang Harus Staycation untuk Perpanjang Kontrak
Pihak kepolisian lalu meninjaklanjuti laporan karyawati AD tersebut, dan menemukan bahwa atasan AD adalah bos di PT Ikeda. Bukan hanya itu, belakangan terungkap pula bahwa bos perusahaan alih daya atau outsourcing itu juga seorang dosen di sebuah universitas swasta.
Pihak kampus merasa dirugikan
Diketahui, H adalah dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, H merupakan dosen baru yang belum sampai setahun mengajar di kampus tersebut.
Sampai sebelum muncul kasus karyawati yang diharuskan staycation bareng bos agar kontraknya diperpanjang, H masih aktif mengajar.
Dengan adanya kasus ini, pihak Universitas Pelita Bangsa merasa terdampak dan dirugikan. Hal itu membuat pihak kampus mengambil keputusan untuk memberhentikan H sebagai tenaga pengajar.
"Karena nama universitas ikut terdampak, dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," jelas Hamzah.
Meski begitu, Universitas Pelita Bangsa sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, termasuk untuk H. Jadi, jika nanti ia dinyatakan tersangka, mereka akan memberikan tanggapan lanjutan.
Belum diberhentikan dari perusahaan
Sementara di perusahaan tempatnya bekerja, PT Ikeda, H belum dipecat, melainkan hanya diberhentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.
Jika nantinya terbukti bersalah, perusahaan dipastikan akan memberikan sanksi tegas kepada H. Meskipun begitu, saat ini belum diketahui sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada salah satu bos di Cikarang itu.
Artikel Terkait
Jokowi Janjikan Bonus untuk Timnas Sepak Bola Indonesia Usai Raih Emas di SEA Games 2023
ChatGPT Disebut Bisa Membuat Perencanaan Menu Makan dan Daftar Belanja, Ini Pendapat Para Ahli
UNICEF Training Adolescent Participation and Civic Engagement, Bisa Dapat Sertifikat
Pekerjaan Sibuk Kamu Ternyata Bisa Rusak Tidur
Selalu Jadi Pria "Manis", Kim Seon Ho Muncul sebagai Sosok Kejam dalam The Childe
Yang Mau Bekerja Sambil Belajar, Yuk, Kumpul Sini di Astra Graduate Program!