PejuangKantoran.com - Bagi kamu yang ingin mengecek rekening bank untuk mengetahui apakah itu rekening milik penipu atau bukan, tetapi bingung bagaimana caranya, sekarang kamu bisa melakukannya melalui CekRekening.id.
Ini adalah situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia yang berfungsi sebagai portal untuk pengumpulan database blacklist nomor rekening yang terindikasi melakukan tindak pidana.
Pelaporan rekening milik penipu ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi. Baik bagi kamu yang pernah mengalami penipuan, atau hanya ingin membantu menyebarkan informasi ke sesama pengguna transaksi elektronik agar tidak ada lagi yang tertipu.
Baca Juga: Tak Mau Rakyat Susah Bikin Banyak Akun, Jokowi Larang Kementerian dan Lembaga Buat Aplikasi Baru
CekRekening.id ini sebenarnya sudah diluncurkan sejak awal 2017, sayangnya belum banyak orang yang mengetahuinya. Bahkan, pada 2023 ini masih banyak orang yang baru tahu adanya situs ini.
Cara mengecek apakah ada rekening milik penipu di situs ini yaitu:
● Buka laman Cekrekening.id.
● Pilih menu [Periksa Rekening]. Klik [Cek Sekarang].
● Pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet.
● Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari.
● Centang kolom verifikasi. Klik [Cek Sekarang].
● Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.
● Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.
● Jika tidak, akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”.
Dianggap tidak terlalu membantu
Selain mengecek rekening, pengguna CekRekening.id juga bisa melaporkan rekening yang melakukan penipuan di pilihan [Laporkan Rekening].
Di situ, pengguna harus mengisi [Data Rekening], [Biodata Terlapor], [Biodata Pelapor], [Kronologi], dan [Upload Bukti Kronologi].
Setelah itu, situs akan melakukan verifikasi untuk mendapatkan jaminan bahwa rekening yang dilaporkan tidak pernah melakukan tindak pidana lagi.
Namun, nyatanya hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Banyak pengguna yang mengeluhkan bahwa rekening yang mereka cek di CekRekening.id sudah terindikasi penipu, tetapi masih digunakan untuk melakukan penipuan.
Artinya, CekRekening.id tidak bisa memblokir atau menutup rekening yang sudah beberapa kali dilaporkan melakukan penipuan, sehingga pemilik rekening masih bisa melakukan tidak kriminal tersebut.
Baca Juga: Begini UMKM Masa Depan yang Akan Diusung KemenKopUKM pada Perayaan Hari UMKM Nasional di Surakarta
Hal itu pula yang ditanyakan oleh beberapa pengguna Instagram.
Artikel Terkait
Konser Coldplay di Singapura Ditambah Jadi Total 5 Hari, Apa yang Dikeluhkan Pembeli Tiket?
Crazy Rich Dubai Mengeluh Capek Jadi Orang Kaya!
Demi Teh Talua dan Jengkol, Emir Mahira Rela Berat Badannya Naik 2Kg Saat Syuting Onde Mande!
Ada Yim Siwan dan Kang Ha-neul di Squid Game Season 2! Segera Tayang di 2024
Semakin Banyak Wawancara Kerja yang Dilakukan oleh AI, Pelamar Mesti Sering Latihan
Ini Penyebab Pendaftar Gagal Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP yang Paling Sering Terjadi