Jangan Salah Masuk, Ini Daftar 28 Jalan Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap di Jakarta

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 13 Juli 2023 | 15:07 WIB
Ilustrasi: Aturan ganjil genap juga diberlakukan di 28 jalan akses menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota. (PMJ News)
Ilustrasi: Aturan ganjil genap juga diberlakukan di 28 jalan akses menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota. (PMJ News)

21. Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya

22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara

23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24. Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun

25. Muka Raya Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

Baca Juga: 5 Fakta tentang Tol Cisumdawu yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Punya Terowongan Kembar!

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Sebagai catatan, sistem tilang yang akan digunakan untuk menindak pelanggar tidak hanya menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, tetapi juga sistem tilang manual dan ETLE Mobile.

Jadi, jangan sampai salah jalan dan ditilang oleh polisi saat melewati akses gerbang tol ganjil genap ini, ya. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Instagram @jktgo, Mobbi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X