"Penerapan MDR QRIS ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang, termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna," jelasnya.
Baca Juga: Aman dan Praktis, Begini Cara Mendaftar QRIS untuk Usaha
Aturan ini disambut kecewa oleh masyarakat dan pelaku usaha karena dianggap memberatkan. Padahal, menurut Erwin hal ini justru akan menguntungkan para pelaku usaha kecil dan mendorong inklusi keuangan.
Lagipula, tarif QRIS yang ditetapkan saat ini juga masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR dari metode pembayaran lainnya.
Kebijakan ini juga sama sekali tidak menguntungkan BI karena bank nasional ini sama sekali tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Lagu “Seven” Milik Jungkook BTS Duduki Posisi Puncak Tangga Lagu Billboard Hot 100
Perpanjang SIM C Memang Hanya Rp75 Ribu, Tapi Wajib Siapkan Uang Lebih. Ini Alasannya!
10 Cara Menolak Ajakan Nongkrong Sepulang Kantor Biar Nggak Disangka AntiSosial
Cara Ganti Alamat di KTP Ternyata Nggak Perlu Ribet, Bisa Diwakilkan Pula!
Data Gaji Karyawan Google Bocor, Angkanya Bikin Kita Cuma Bisa Elus-elus Dada
Kata Ayah David Ozora Soal Restitusi: “Menolak Restitusi? Simpel, Tambah Saja Kurungannya”