PejuangKantoran.com - Tanggal merah—yang berarti hari libur—tidak asal-asalan ditetapkan oleh pemerintah. Ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut, temasuk tanggal merah September 2023.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Baca Juga: Ternyata, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Menyumbang 34% Sumber Polusi Udara di Jakarta
Pejuangkantoran mesti lebih semangat ya, karena pada bulan September tanggal merah yang ditetapkan oleh pemerintah hanya ada satu, yaitu Kamis, 28 September 2023.
Hari itu adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau sering disebut Maulid Nabi.
Sebenarnya sehari setelahnya, yaitu Jumat, 29 September 2023, merupakan “hari kejepit” alias hari masuk kerja, karena esoknya merupakan akhir minggu, yaitu Sabtu dan Minggu.
Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak pejuang kantoran yang malas masuk kerja di “hari kejepit” ini.
Baca Juga: Memanfaatkan Food Waste, Super Indo Memasok Sampah Buah dan Sayur untuk Gajah di Kebun Binatang
Itulah mengapa, sebelumnya pemerintah sudah beberapa kali memutuskan untuk membuat “hari kejepit” ini menjadi libur cuti bersama.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah apakah Jumat, 29 September 2023, akan ditetapkan sebagai cuti bersama atau tidak.
Namun untuk kamu yang masih punya jatah cuti tahunan, bisa menikmati libur long weekend dengan mengambil cuti pada Jumat, 29 September 2023, sehingga bisa libur selama empat hari, yakni Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Hari penting di September 2023, selain tanggal merah
Selain tanggal merah September 2023, banyak juga hari penting yang terjadi pada September 2023, yaitu:
Baca Juga: 10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia Masuk yang Mana?
1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Pamong Praja
9 September: Hari Olah Raga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
17 September: Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
24 September: Hari Tani Nasional
26 September: Hari Statistik Nasional
27 September: Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel)
28 September: Hari Kereta Api
29 September: Hari Sarjana Indonesia
30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Artikel Terkait
Lowongan Kerja D3 Analis Kimia di Kereta Cepat PT KCIC
Etiket di Tempat Kerja Masih Perlu, dan Menjauhi Ponsel Saat Berkomunikasi adalah Keharusan
Bisakah Karyawan Izin Sakit tanpa Surat Dokter, dan Pilih Istirahat di Rumah Saja?
Indonesia Masuk Daftar 10 Besar Negara Penyumbang Emisi Karbon Dioksida Terbesar di Dunia
Prilly Latuconsina Mendadak Baperan saat Memainkan Dua Karakter di Puspa Indah Taman Hati
Kisah 4 Polwan Pertama yang Berhasil Menjadi Anggota Pasukan Khusus Gegana Brimob