news

Betulkah Mendikbud Nadiem Makarim Menghapus Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa?

Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:16 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan tanggapan mengenai kabar bahwa skripsi dihapus. (Instagram @nadiemmakarim)

Jadi, semua perguruan tinggi memiliki hak untuk menentukan sendiri bagaimana syarat tugas akhir bagi mahasiswa S-1, S-2, hingga S-3.

Keputusan berada di tangan kampus

Hal yang sama dijelaskan oleh Dr. Irvan Kartawiria, di akun X (Twitter) pribadinya, @Pak_Irv.

Mahasiswa S1 sekarang nggak wajib skripsi? Begini, Kisanak. Simak baik-baik ya. Menurut Permendikbud baru, Program Studi dapat menentukan bentuk tugas akhir mahasiswa. Boleh berbentuk skripsi, tugas, proyek, perorangan maupun kelompok. Jadi, kampus yg menentukan, bukan mhsw (mahasiswa)..,” tulis Pembantu Rektor Bidang Akademik, Swiss German University, Alam Sutera, Tangerang, ini.

Menurutnya, jika kampus atau perguruan tinggi tetap menentukan skripsi sebagai tugas akhir sebagai syarat kelulusan mahasiswa, maka hal itu tetap wajib dilakukan.

Mahasiswa yang berkuliah di sana tidak bisa menghindar atau menawarnya.

Kalau kampus bilang skripsi ATAU laporan proyek, ya berarti demikian,” ujarnya.

Menurutnya lagi, ini sebenarnya bukan aturan baru. Dari dulu, sudah ada kampus atau perguruan tinggi yang membolehkan mahasiswa tingkat akhir untuk menentukan bentuk tugas akhirnya.

Bisa berbentuk laporan, penelitian, proyek besar, rancang pabrik, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Antusiasme 20 Ribu Cosplayer Meriahkan Helloweebs Vol.3 di Jakarta

Hanya saja, di aturan yang baru diumumkan oleh Mendikbud Ristek, langsung dituliskan di Pasal 18 ayat (9) Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023.

Dosen yang juga dikenal sebagai komika ini bilang, “Prodi yg menentukan. Secara lebih tinggi, kebijakan kampus. Pertimbangan utama, ya kualitas lulusan itu tadi. Nggak ada kampus yg pengen lulusannya caur.

Jadi, untuk para mahasiswa, jangan keburu senang dulu karena merasa tidak perlu mengerjakan skripsi sebagai tugas akhir, ya. Karena kamu tetap harus mengerjakan tugas akhir dalam bentuk lain yang ditetapkan oleh kampus. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini