Face Recognition Boarding Gate ini merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang melalui wajah.
Sebelumnya, penumpang sudah melakukan registrasi terlebih dahulu wajah dan data yang sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi.
Penumpang hanya perlu melakukan satu kali registrasi di awal berlaku untuk selamanya, dengan cara menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Setelah registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Saat mendekati waktu keberangkatan, bisa langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate, arahkan wajah ke mesin pemindai, dan gate akan otomatis terbuka.
Mengenai keamanan data, Joni menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik, dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.
Baca Juga: Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub Budi Karya Sumadi Tiba dalam Waktu 50 Menit
Saat ini, layanan registrasi tersedia di Hall Utara Stasiun Bandung di Customer Service, Vending Machine, ataupun Check in Counter yang telah dilengkapi e-KTP reader.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi, KAI tetap menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Bandung.
“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis,” ujar Joni.
Apakah kamu tim pengguna Face Recognition saat boarding di stasiun atau pilih cara manual? (Elga Windasari)