PejuangKantoran.com - Kabar yang cukup mengejutkan datang dari Hotel Sultan, salah satu hotel bintang lima terkenal di Jakarta. Pada Rabu (4/10/2023) kemarin, pemerintah mengambil alih pengelolaannya dan hotel resmi dikosongkan oleh negara.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharif Hiariej, pengambilalihan aset negara tersebut mengacu pada Putusan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Nomor 276PK/Pdt/2011 tanggal 23 November 2011 (PK 1).
Ia mengatakan, "Putusan PK 1 tersebut menetapkan bahwa Blok 15 berada di atas HPL Nomor 1/Gelora dan secara sah dimiliki oleh negara, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara.”
Sejak awal pembangunan sudah berpolemik
Berdiri di lahan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Hotel Sultan sejak awal pembangunannya memang bisa dibilang penuh dengan konflik dan “kebohongan”.
Baca Juga: Teknik Five-Finger Breathing atau Pernapasan Lima Jari yang Bisa Bikin Kamu Lebih Rileks
Hotel tersebut dibangun di atas tanah negara, yakni kawasan blok 15 GBK. Sebelumnya, kawasan GBK dan Senayan merupakan pemukiman Betawi yang kemudian untuk pembangunan stadion dan kompleks parlemen.
Saat itu, keputusan untuk membangun hotel mewah dilakukan karena Jakarta menjadi tuan rumah konferensi pariwisata se-Asia Pasifik yang akan dihadiri sekitar 3.000 orang pada 1971. Saat itu, ibu kota Indonesia ini belum memiliki banyak hotel berskala internasional.
Akhirnya, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, mengajukan surat kepada Pertamina agar bisa dibangunkan hotel untuk menjamu para tamu.
Mengapa Pertamina? Karena selain tidak boleh dibangun pihak swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut saat itu sedang berada di masa kejayaan karena keuntungan yang didapatkan akibat dari harga minyak dunia di pasar global sedang meningkat.
Saat itu, Direktur Pertamina Ibnu Sutowo menyetujui permintaan Ali Sadikin tersebut. Sekadar informasi, Ibnu Sutowo merupakan orang yang dekat dengan keluarga Cendana Soeharto.
Lalu, dilakukanlah pembangunan hotel—yang saat itu namanya bukan Hotel Sultan— menggunakan uang pemerintah atau uang yang berasal dari BUMN.
Sayangnya, setelah pembangunan hotel selesai, entah bagaimana kepemilikan hotel tersebut pindah ke tangan keluarga Ibnu Sutowo dan bukan dikelola oleh negara. Sejak saat itu, hotel dikelola oleh PT Indobuildco, dengan direktur utamanya Pontjo Sutowo.
Ia merupakan pengusaha perhotelan dan anak dari Ibnu Sutowo.