PejuangKantoran.com - Masih semangat mengikuti program Kartu Prakerja? Masih, dong! Karena program Kartu Prakerja Gelombang 62 sudah dibuka sejak Rabu (11/10/2023).
Apalagi, Gelombang 62 ini merupakan gelombang terakhir yang digelar tahun ini. Jadi, kalau kamu mau mengejar kesempatan sebelum tahun berganti, ini saatnya kamu mendaftar.
Buat yang belum tahu, Program Kartu Prakerja adalah program pelatihan yang digagas oleh pemerintah, untuk siapa saja yang sedang membutuhkan pekerjaan, ingin meng-upgrade skill, atau ingin membuka usaha.
Baca Juga: Para CEO Perusahaan Teknologi Israel Rela Tinggalkan Bisnis untuk Menjadi Tentara Cadangan
Bagi kamu yang baru terkena pemutusan hubungan kerja, karyawan yang ingin meningkatkan keahlian tertentu, bahkan pelaku usaha mikro dan kecil, boleh banget mengikuti program ini.
Sejak diluncurkan 11 April 2020, program Kartu Prakerja sudah diterima oleh 680 ribu peserta dalam tiga gelombang. Sedangkan sepanjang tahun 2023, penerima Kartu Prakerja sudah mencapai 4,2 juta orang.
Syarat penerima Program Kartu Prakerja
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, ada beberapa syarat menerima program Kartu Prakerja, yaitu:
• WNI usia 18 sampai 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Masyarakat umum yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, ingin meningkatkan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Yang dilarang menerima program Kartu Prakerja
Meskipun program ini terbuka untuk siapa saja, ada pula yang tidak diperbolehkan mendaftar atau menjadi penerima Program Kartu Prakerja, yaitu:
Baca Juga: Kamila Andini: Gadis Kretek Jadi Satu-satunya Serial Non Korea yang Diputar di Busan Film Festival