PejuangKantoran.com - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Kejaksaan Agung 2023 yang telah lulus seleksi administrasi, harus sudah bersiap untuk menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada 9 November 2023 hingga 18 November 2023.
Dalam Pengumuman Nomor Peng-21/C/Cp.2/11/2023 yang diterbitkan pada Rabu (8/11/2023) lalu, tertulis bahwa waktu pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 terbagi menjadi 2 jenis, yaitu pada Jumat ada dua sesi, sedangkan selain Jumat terdapat empat sesi.
Baca Juga: Daripada Mendang-mending, Mending Nobar Atawa Nonton Bareng Piala Dunia U 17 Hari Ini
Berikut adalah beberapa peraturan yang harus ditaati oleh peserta CPNS Kejaksaan Agung 2023 saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
Jadwal dan lokasi pelaksanaan tes
Pelamar Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman, berhak mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu dan lokasi yang ditentukan.
Peserta tidak boleh mengubah jadwal yang sudah ditentukan.
Tata tertib peserta
• Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
• Peserta yang hadir harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
Baca Juga: Berperan Sebagai Paul di Srimulat, Morgan Oey Harus Menahan Diri karena Dialognya Minim
• Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
• Peserta menunggu seleksi di ruang tunggu steril.
• Selama mengikuti ujian, peserta wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.
• Peserta dapat keluar ruang ujian apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan mencatat hasil skor, serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.