Dokumen dan barang yang wajib dibawa
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, atau Kartu keluarga asli, atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.
• Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Bukan Pekerjaan Entry Level, Ini Keahlian yang Harus Dimiliki Comben Specialist
• Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), khusus untuk peserta dengan lokasi ujian di luar negeri.
• Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
Aturan berpakaian peserta
• Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai kaos).
• Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans).
• Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).
Baca Juga: Ketika Lightstick Mempertemukan Fandom Kpop di Festivibes Now Boarding Jakarta Final Call
• Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
• Tidak menggunakan ikat pinggang.
Larangan untuk peserta
Saat masuk ke ruang ujian dilarang membawa:
Artikel Terkait
UU ASN Sudah Diteken Jokowi, Pegawai Honorer di Instansi Pemerintah Resmi Dihapus pada 2024
Pengamat: Di Akhir Jabatan, Keluarga Jokowi Berubah Jadi Bangsawan Baru
Pemecatan Ketua MK Anwar Usman Tak Serta Merta Akan Memperbaiki Krisis Konstitusi
Jangan Lupa Lakukan Pemadanan NIK jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023!
Jokowi Jangan Sekadar Lip Service, Netralitas Harus Dibuktikan dan Ada Payung Hukum
Indonesia Political Opinion: Sudah Jelas Presiden Jadi Sumber Masalah
Jumlah Formasi CPNS 2024 Sebanyak 1,3 Juta, Jatah Fresh Graduate akan Ditambah