PejuangKantoran.com - Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan bahwa keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024 sudah begitu gamblang.
Oleh karena itu, tindakan impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo sudah memenuhi unsur konstitusi.
Menurut Feri, munculnya skandal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga adik ipar Presiden Jokowi, keterlibatan aparat kepolisian, pemanggilan para menteri, pemanggilan pejabat daerah, hingga pembiaran kampanye di luar jadwal, bisa menjadi bukti konkret.
Baca Juga: Lisensi Pelatih Seri A Sudah Rp 250 Jutaan, Dianggap Mahal tapi Ada Solusinya
“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” kata Feri.
Belum lagi ucapan Presiden Jokowi di masa lalu, yang mengatakan bahwa anaknya, Gibran Rakabuming Raka, tidak akan masuk politik. Faktanya, Gibran menjadi Wali Kota Solo, bahkan sekarang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Menurut Feri hal itu juga bisa dijadikan bukti.
“Pilihannya keberanian politisi (di parlemen) menegakkan konstitusi dan berhadapan dengan rezim totalitarian Jokowi,” kata Feri.
Situasi itu pula lah yang membuat Feri sulit berharap pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri.
Amunisi bagi DPR
Pernyataan Feri Amsari bisa dikatakan sebagai amunisi bagi DPR untuk membangun langkah-langkah nyata demi mengevaluasi secara serius kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara, demikian pendapat peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
"Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?" terangnya.
Baca Juga: Duh, Ternyata Bahaya Kesepian Sama dengan Merokok dan Bisa Sebabkan Kematian
Lucius berharap, DPR segera melakukan langkah konkret. Sebab dalam tahun politik, menurut Lucius banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja. Akibatnya dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat.
"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," tukasnya.