news

Pakar Hukum Tata Negara: Pelengseran Presiden Sudah Memenuhi Unsur Konstitusi

Selasa, 21 November 2023 | 12:52 WIB
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai bahwa pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo sudah memenuhi unsur konstitusi. (Instagram @jokowi)

Presiden dinilainya telah berpihak pada calon tertentu di pemilu, tidak sesuai dengan kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.

Secara politis, hal itu membuat legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjangnya yang tidak netral lagi di Pemilu 2024.

Baca Juga: Beasiswa Fully Funded Tetap Harus Mengeluarkan Uang, kecuali Chevening. Kok Bisa?

"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkasnya.

Ruang Senyap

Berbeda dengan pendapat Feri Amsari, pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta Danis Tri Saputra Wahidin mengatakan peluang untuk melengserkan Presiden Joko Widodo semakin kecil mengingat pelanggaran yang dilakukan Presiden berada di ruang senyap.

“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden,” ujar Danis saat dihubungi pada Senin (20/11/2023).

Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.

Baca Juga: Film 172 Days Mengangkat Kisah Nyata Pernikahan Nadzira dan Amer yang Dipisahkan oleh Maut

Danis sangat menyayangkan sikap Jokowi yang terus-menerus cawe-cawe, apalagi hal itu tidak dianggap sebagai masalah oleh masyarakat.

Ia mengamati bagaimana masyarakat tidak bergeming, seolah tidak ikut merasakan kekecewaan, dan menganggap perbuatan Presiden seolah hal yang wajar.

“Kita menyayangkan berbagai tindakan "cawe-cawe" yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini