Berikutnya, ikhwal insentif energi terbarukan, Gibran menunjuk pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Waduk Cirata, Jawa Barat.
Pada PLTS itu ada penerapan tax allowance hingga pembebasan biaya modal.
Tax allowance adalah nama lain untuk keringanan pajak yang diberikan pemerintah.
Insentif-insentif macam di atas bisa menjadi pemicu banyak perusahaan menanamkan andil di sektor transisi energi hijau.