PejuangKantoran.com - Pekerja perempuan yang memiliki anak balita atau anak di bawah lima tahun mendambakan waktu bekerja fleksibel.
"Waktu bekerja fleksibel diharapkan perempuan pekerja yang memiliki anak balita agar bisa terjadi keseimbangan untuk mengurus pekerjaan dan anak," kata pemaparan Menteri Perempuan untuk Kantor Perdana Menteri Singapura Indranee Rajah dalam warta straitstimes.com edisi Rabu 28 Februari 2024.
Di Singapura, berkenaan dengan dambaan perempuan pekerja pemilik anak balita mengambil sampel perusahaan lokal, Hegen.
Hegen yang asli Singapura itu memproduksi barang-barang kebutuhan untuk bayi dan balita.
"Hegen misalnya memproduksi botol susu bayi," ujar Indranee Rajah.
Sesuai dengan peraturan dan kebijakan negara Singapura, Hegen menerapkan tanggungan perusahaan untuk ongkos cuti bagi karyawan pria atau wanita saat kelahiran anak.
"Cuti untuk kesempatan itu lamanya sekitar 4 minggu," kata Indranee Rajah.
Lanjut Indranee Rajah, kebijakan Hegen itu sudah berlaku sejak Januari 2024.
Untuk memfasilitasi kenyamanan karyawannya juga, Hegen masih memberi cuti dua hari untuk kesehatan mental.
Terbukti, kata Indranee Rajah, kebijakan Hegen itu meningkatkan kepuasan dan produktivitas pekerja.
Pekerja perempuan
Selanjutnya, kebijakan Hegen untuk pekerja perempuan yang memiliki anak balita setidaknya ada tiga jenis.
Pertama, kebijakan bekerja paruh waktu.
Kedua, pekerja perempuan yang memiliki anak balita mendapatkan kebijakan mengatur waktu sehari-hari untuk mengkombinasikan waktu bekerja dari kantor dan dari rumah.