news

Kata Bos Tapera Soal Alasan Kenapa Pensiunan PNS Cuma Terima Sedikit Uang Pencairan

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi Tapera untuk pekerja, pemberi kerja, hingga bank. (unsplash.com / BuyandRent Homes)

PejuangKantoran.com - Penetapan tapera masih menuai banyak pro kontra di kalangan masyarakat. Beberapa hari lalu, demo menentang tapera dan UKT bahkan sempat terjadi.

Salah satu masalah yang saat ini mencuat adalah soal jumlah dana cair PNS yang sangat kecil meski sudah bekerja selama puluhan tahun.

Pensiunan PNS mendapatkan dana cair eks Bapertarum sebesar Rp5-6 juta, meski sudah bayar iuran selama 30 tahun.

Baca Juga: 3 Penyebab Meningkatnya Cuti Ayah di Tempat Kerja Tahun 2024, yang Sebelumnya Jarang Terjadi

Menanggapi hal ini, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho angkat suara. Dia mengatakan pencairan tabungan tersebut disebabkan karena iurannya juga terbilang kecil.

Iuran PNS sesuai dengan golongan gaji, seperti Golongan I Rp3.000, Golongan II Rp5.000, Golongan III Rp7.000, dan golongan IV Rp10.000.

“Jadi kalau dapatnya hanya sekitar Rp5 – Rp6 juta-an, karena setiap golongan kecil sekali iurannya. Otomatis yang dibalikin juga kecil,” kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Susah Dapat Kerjaan, Bintang General Hospital Ditembak Mati Sepulang Nyambi Jadi Bartender

“Karena di aturannya, simpanan Bapertarum tidak dikembalikan beserta hasil pemupukannya. Jadi hanya pokok simpanannya,” kata dia.

Namun, aturan ini, ucap Heru, sudah berubah. Sejak 2018 saat Bapertarum dilikuidasi menjadi tapera, aturan ini akan berubah, peserta akan mendapatkan pencairan dana simpanan pokok dan hasil pemupukannya.

“Jadi justru ketika diintegrasikan ke BP Tapera, aturannya berubah, nilai ekonomis yang diterima peserta justru nilainya bertambah,” paparnya.

Tags

Terkini