Menghapus aplikasi berbahaya di Play Store bukan hal baru bagi Google, tetapi muncul narasi yang berkembang bahwa hal ini menimpa beberapa aplikasi populer yang sudah memiliki jutaan pengguna.
Sedangkan beberapa aplikasi resmi yang kualitasnya rendah juga akan dihapus.
Kepada para developer, Google memperingatkan bahwa aplikasi harus memberikan pengalaman yang stabil, responsif, dan menarik.
Baca Juga: Soal Motor dan Mobil Harus Punya Asuransi, OJK Sebut Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
Aplikasi yang mogok, tidak memiliki tingkat utilitas dasar yang memadai seperti aplikasi seluler, kurang memiliki konten yang menarik, atau menunjukkan perilaku lain yang tidak konsisten dengan pengalaman pengguna yang fungsional dan menarik, tidak akan ditampilkan di Google Play.
Ini bukan satu-satunya peningkatan keamanan yang diterapkan di Play Store. Perubahan kebijakan Google pada 17 Juli lalu mencakup pencegahan malware, termasuk mandat bahwa developer harus menghapus kode pihak ketiga dari provider yang diketahui menjual malware.
Selain itu Google juga meneguhkan peraturan baru tentang pencegahan spyware dan penegakan hukum yang lebih ketat secara menyeluruh.
Mengenai kebijakan Google mengenai aplikasi berbahaya di Play Store atau aplikasi tidak berkualitas lainnya, developer punya waktu enam minggu untuk mematuhinya.