Nah, bagi yang berstatus karyawan swasta, semoga segera diterbitkan surat edaran resmi dari Pemprov DKI agar imbauan untuk WFH ini bisa diterapkan di kantor.
Nah, bagi yang berstatus karyawan swasta, semoga segera diterbitkan surat edaran resmi dari Pemprov DKI agar imbauan untuk WFH ini bisa diterapkan di kantor.