• Peserta seleksi CPNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain Pegawai ASN, wajib membawa e-KTP atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau KK asli atau salinan
• Peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli.
Baca Juga: Tupperware Terancam Bangkrut Setelah 78 Tahun, Namun Sejarah Lunchbox Sendiri Lebih Tua Usianya
• Untuk seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
• Bagi peserta seleksi pengembangan karir harus membawa KTP atau kartu pengenal pegawai.
Itulah informasi penting yang perlu diketahui mengenai Tes SKD CPNS 2024. Semoga tahapan ini berjalan lancar dan kamu bisa mendapatkan hasil yang terbaik, ya. (Elga Windasari)