5. Pangkat dan Jabatan
PNS bisa memiliki pangkat dan golongan yang terus naik setiap tahun, bahkan dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus. Sementara PPPK hanya dapat memiliki jabatan fungsional dan tidak memiliki jenjang karir.
Jadi sudah jelas kan, beda PPPK dan PNS? (Elga Windasari)