Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa aplikasi tersebut dinilai akan mendisrupsi UMKM lokal dan berimbas pada nasib tenaga kerja UMKM di Tanah Air.
“Kalau terdisrupsi dari pabrik langsung jual ke konsumen, apalagi barangnya dari negara lain, kan kasihan UMKM kita.
"Karena itu Menkominfo tetap berkomitmen untuk menjaga dan melindungi UMKM,” kata Budi, usai acara Sarasehan bersama Menkominfo di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Ini Profil Ariyo Ardi yang Akan Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024 Malam ini
Budi menegaskan bahwa Kemenkominfo melarang keberadaan Temu untuk menjajakan dagangannya di Indonesia. Dengan larangan tersebut, maka sudah dipastikan Temu bakal didepak dari Indonesia.
“Nanti kita iniin [blokir Temu di Play Store dan App Store], karena ini nasib UMKM, nanti kita blokir,” kata Budi saat ditemui di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Budi juga mengaku bahwa hingga saat ini, Temu belum mengajukan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kemenkominfo, sehingga platform tersebut tidak bisa beroperasi di Indonesia.