7. Sebelum memasuki ruang tes, peserta wajib menitipkan barang pribadi di tempat yang sudah ditentukan.
8. Peserta dilarang membawa atau menggunakan barang-barang berikut ini:
• Buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesori dalam bentuk apapun.
• Kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
• Senjata api/tajam atau sejenisnya.
• Makanan dan minuman serta merokok dalam ruangan seleksi.
• Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Baca Juga: Jadwal, Lokasi, dan Sesi Tes SKD CPNS 2024 Ada di Kartu Ujiannya. Begini Caranya Mencetaknya!
9. Peserta juga tidak diperbolehkan melakukan hal-hal berikut:
• Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung atau menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
• Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
• Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun dan melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
10. Jika sudah menyelesaikan soal-soal, dan sudah mencatat hasil skornya, peserta bisa keluar dari ruangan seleksi setelah lebih dulu meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
Itulah tata tertib yang harus kamu patuhi saat menghadiri tes SKD CPNS 2024. Semoga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kamu lancar, ya! (Elga Windasari)