Ada pun skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL saat ini memang makin diminati, demikian menurut Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.
“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF,” ujar Mundiharno.
Baca Juga: Siswa SDN 001 Sungai Pagar Riau Sumringah, Sekolah Jadi Cantik berkat BRI Peduli Ini Sekolahku
Mundiharno juga mengapresiasi BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.
“Kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik,” jelasnya.
Mundiharno menambahkan, ke depannya diharapkan semakin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah.
Dengan demikian FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan.