news

Diangkat Jadi Pembantu Presiden, Gaji Yovie Widianto Lebih Besar daripada Raffi Ahmad

Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Sebagai Staf Khusus Presiden, gaji Yovie Widianto lebih besar daripada gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. (Instagram/@ywpiaono)

Gaji Yovie Widianto sebagai Staf Khusus lebih besar

Tidak pernah terdengar kedekatannya dengan orang-orang pemerintahan, khususnya Prabowo Subianto, diangkatnya Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden tentunya cukup mengejutkan.

Namun pengangkatan Yovie sebagai Staf Khusus Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 Bab III Pasal 33.

Disebutkan bahwa staf khusus dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas presiden dan terdiri atas paling banyak 15 orang termasuk Sekretaris Pribadi Presiden.

Baca Juga: Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Kembali Digelar, Siap Berburu Tiket Murah?

Mengenai ketentuan gaji yang diterima stafsus diatur dalam Pasal 40 yakni hak keuangan dan fasilitas yang diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan pimpinan tinggi madya atau jabatan struktural eselon IA.

Berdasarkan Perpres No 80 Tahun 2015, tertulis bahwa batas tertinggi besaran gaji yang diterima staf khusus adalah Rp36.500.000.

Namun, tidak ada aturan mengenai tunjangan yang diterima oleh stafsus, seperti yang diterima oleh utusan khusus. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini