news

Begini Cara Mengecek DPT secara Online untuk Memastikan Kamu Sudah Masuk Daftar Pemilih Tetap

Sabtu, 23 November 2024 | 21:57 WIB
Jika belum yakin apakah kamu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, ketahui cara mengecek DPT online di website KPU. (X @kpujakut)

• Setelah data terverifikasi, lokasi TPS tempat terdaftar sebagai pemilih akan muncul di layar.

Bagaimana jika nama kamu tak ada di DPT?

Sebenarnya jika nama kamu tidak terdaftar dalam DPT, kamu bisa menggunakan fitur [Lapor Diri] di portal cekdptonline.kpu.go.id. Sayangnya, cara ini hanya berlaku hingga 8 Agustus 2024.

Jika kamu baru mengetahuinya sekarang, kamu bisa menggunakan hak pilih sebagai Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) di Pilkada 2024.

Baca Juga: Banggaaa... SMK Medika Samarinda dan SMAN 2 Mojokerto Bawa Pulang Trofi AXIS Nation Cup 2024!

DPK merupakan daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), tetapi tetap memenuhi syarat untuk memilih.

Pemilih DPK bisa mencoblos di TPS yang sesuai dengan alamat e-KTP atau dokumen identitas lain yang sah. Pemilih DPK akan dilayani satu jam terakhir sebelum waktu pemungutan suara ditutup, selama surat suara masih tersedia.

Jadi, begitu paham cara mengecek DPT online dan ternyata namamu tidak terdaftar, pastikan kamu masuk dalam daftar Pemilih DPK. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini