news

Bagaimana Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar? Jangan Sampai Suara Kamu Tak Dihitung!

Minggu, 24 November 2024 | 07:05 WIB
Simak cara mencoblos surat suara agar suara kamu sah dan dihitung. (Instagram @pemkotmalang)

• Tanda coblos tepat pada garis satu kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto pasangan calon atau nama pasangan calon.

• Tanda coblos pada satu kolom pasangan calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan surat suara, dan tidak mengenai kolom pasangan calon lain.

Jam buka TPS

Kamu bisa mulai datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan di TPS terdaftar pada Rabu, 27 November 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Baca Juga: Sunarso, Direktur Utama BRI, Raih Penghargaan “The Best CEO” atas Kepemimpinan Transformasi Hijau

Jadi, sesuaikan dengan waktu di daerah masing-masing, ya.

Saat ke TPS, dokumen yang harus dibawa adalah formulir pemberitahuan (modul c-6) dan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Bagi kamu yang berdomisili di luar negeri, dokumen yang harus dibawa adalah e-KTP, paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Jika belum mempunyai e-KTP, tetapi sudah berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, dapat menggunakan Kartu Keluarga sebagai dokumen yang ditunjukkan pada petugas TPS. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini