news

Dituding CEO Gadungan dan Tak Bayar Gaji Karyawan, Hamish Daud Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:52 WIB
Hamish Daud memilih untuk menempuh jalur hukum atas tudingan sebagai CEO gadungan dan tidak membayar gaji karyawan Octopus, perusahaan startup daur ulang sampah. (Octopus)

PejuangKantoran.com – Sudah hampir setahun berlalu ketika aktor-presenter Hamish Daud dituduh tidak membayar gaji karyawan. Sejak kasus itu pertama kali viral pada 26 Desember 2023, hingga saat ini kasus tersebut masih berlarut-larut.

Bahkan kini muncul tudingan baru bahwa Hamish Daud tak lebih sebagai CEO gadungan.

Segala tudingan tersebut akhirnya membuat pria kelahiran Gosford, Australia, 8 Maret 1980, ini memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Hadirkan Tata Kelola yang Transparan, BRI Raih Dua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kamis (19/12/2024), Hamish membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik akibat pencatutan namanya oleh Octopus, perusahaan startup yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

Saat pelaporan polisi tersebut, kuasa hukum Hamish, Sandy Arifin dan Wijayano Hadisukrisno, mengatakan bahwa Hamish hanya menjadi pengiklan (endorse) untuk Octopus pada kurun 2020-2024.

Awalnya, kedua pihak menjalin kerja sama dengan baik. Namun pada akhir masa kontrak, terdapat sejumlah pihak yang tidak ada di tempat.

"Tadinya baik-baik saja, tapi di akhir-akhir sudah tidak mau lagi mempertanggungjawabkan jalannya roda perusahaan ini karena banyak pihak lain tidak ada di tempat," ujar Hadi, sapaan karib Wijayano Hadisukrisno.

Tudingan bahwa Hamish Daud adalah CEO gadungan juga dinilai keliru. Sebab menurut Hadi, kliennya tidak menjabat sebagai direktur utama.

"Dia (Hamish Daud) sendiri bukan direktur utama," tegasnya.

Baca Juga: Begini Cara Kimberly Ryder dan Jerome Kurnia Menyiapkan Adegan-adegan Intim di Waktu Kedua

Masalah gaji karyawan

Hadi kemudian menyoroti permasalahan gaji karyawan yang beredar di media sosial selama ini. Masalah itu selalu dituduhkan kepada kliennya, yaitu bahwa Hamish bertanggungjawab terhadap keuangan karyawan termasuk masalah gaji karyawan.

Padahal, menurut Hadi permasalahan gaji karyawan bukan tanggungjawab Hamish.

"Sudah ada pernyataan atau statement resmi dari direktur utama kalau itu bukan tanggung jawab klien kami, itu tanggung jawab dari Dirut," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini