news

ASN di Instansi Militer Manipulasi Tukin hingga Rp28,5 Miliar, Bekerja Sama dengan Prajurit

Kamis, 2 Januari 2025 | 21:53 WIB
Ilustrasi: ASN berinisial AK diduga sebagai pelaku utama dalam manipulasi pembayaran Tukin sejak 2022 hingga 2023. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditahan karena memanipulasi Tukin dengan total hingga Rp28,5 miliar.

ASN berinisial AK tersebut bertugas sebagai bendahara pembayaran di sebuah instansi militer. Ia diduga sebagai pelaku utama dalam manipulasi pembayaran Tukin sejak 2022 hingga 2023.

Manipulasi Tukin yang dilakukan AK pada tahun 2022 mencapai Rp19 miliar, sedangkan pada 2023 ia berhasil memanipulasi hingga Rp9,5 miliar. Jadi, total nilai kerugian negara adalah sebesar Rp28,5 miliar.

Baca Juga: 4 Cara Carmuk Ke Bos dari Atasan Kamu untuk Membuka Peluang Karir di Perusahaan

Sudah ditangkap dan diamankan

Penahanan AK dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati, David P. Duarsa, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Danang Prasetyo.

Setelah dilakukan penangkapan, AK kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu.

"Ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu, pagi ini kami langsung amankan," ujar David, seperti dilansir dari Kompas.com.

Hingga saat ini kejaksaan belum mengungkap lokasi penangkapan AK, meski sebelumnya diketahui sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, mengatakan, “Kami juga telah menindak beberapa prajurit yang bekerja sama dengan pelaku. Rekening mereka digunakan untuk menyalurkan dana manipulasi ini."

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Menjadi Digital Nomad, Bukan Cuma Bahasa Inggris Lho!

Berbeda dengan AK, prajurit yang terlibat telah menjalani proses hukum melalui Mahkamah Militer di Palembang, Sumatera Selatan.

Penjelasan resmi mengenai kasus ini dijadwalkan akan disampaikan pada Kamis, 2 Januari 2025.

Apa itu Tukin?

Tukin, singkatan dari tunjangan kinerja, merupakan komponen yang membuat besaran penghasilan akhir PNS menjadi lebih besar.

Halaman:

Tags

Terkini