Sebagai pendukung pelaksanaan program Badan Gizi Nasional di atas, para lulusan SPPI akan ditempatkan di bawah Badan Gizi Nasional sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia.
Badan Gizi Nasional diharapkan mampu melakukan pemenuhan gizi untuk masyarakat di bangku SD, SMP, SMA, pendidikan khusus, dan pendidikan pesantren.
Baca Juga: Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi, Raline Shah akan Menerima Gaji dan Tukin Sebesar Ini
Selain itu, sasaran pemenuhan gizi lainnya yang juga harus dipenuhi oleh Badan Gizi Nasional dan SPPI adalah anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Gaji anggota SPPI
Hingga saat ini, pemerintah belum mengatur secara rinci mengenai besaran gaji SPPI.
Namun, rencananya mereka akan diberikan reward atau gaji seperti yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini karena SPPI nantinya akan ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Mengapa Raline Shah Dipilih Menjadi Staf Khusus Menteri Komdigi Meutya Hafid?
Karena Badan Gizi Nasional dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, gaji SPPI nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN.
Selain itu, SPPI juga rencananya akan mendapat tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas, dan lingkup pekerjaan yang dilakukan. (Elga Windasari)