news

Danantara Resmi Berdiri: Presiden Prabowo Luncurkan Badan Pengelola Investasi Nasional untuk Kemajuan Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 | 21:10 WIB
Presiden Prabowo resmi meresmikan peluncuran Danantara pada Senin, 24 Februari 2025

PejuangKantoran.com - Pada Senin, 24 Februari 2025, Daya Aganata Nusantara atau yang lebih dikenal dengan Danantara resmi didirikan dan disahkan. 

Penandatanganan akta pendirian Danantara dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk para menteri, duta besar, hingga pengusaha terkemuka, serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo, yang turut memberikan dukungan pada momen bersejarah ini.

Danantara hadir sebagai lembaga yang bertujuan untuk mengelola dana hasil efisiensi anggaran pemerintah yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi dan korupsi. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dana yang berhasil diamankan oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp300 triliun atau sekitar 20 miliar dolar AS.

Baca Juga: Ini Profil Lukita Maxwell Pemain Shrinking yang Menang SAG Awards, Ternyata Ibunya Orang Indonesia

Dana ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara (BPI Danantara), dengan fokus pada 20 proyek nasional yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

“Dengan adanya proyek-proyek bernilai tinggi ini, kami berharap dapat membuka banyak lapangan pekerjaan untuk rakyat Indonesia dan mendorong kemakmuran jangka panjang,” ujar Prabowo, menekankan bahwa proyek ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam hal ekonomi maupun industri. Proyek-proyek tersebut dirancang untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian tanah air.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia bertekad untuk menjadi negara maju dan tidak akan menjual hasil sumber daya alamnya dengan harga murah. Ia menegaskan komitmennya untuk mengelola kekayaan negara dengan disiplin finansial dan bertanggung jawab. “Danantara bukan hanya sekadar dana investasi, tapi juga instrumen alat pembangunan nasional yang akan mengubah cara kita mengelola kekayaan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Melakukan 5 Red Flag saat Wawancara Kerja Ini Bisa Bikin Kamu Susah Dapat Kerja!

Dasar Hukum Berdirinya Danantara

Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur perubahan ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, peraturan yang juga mendasari pendirian Danantara adalah Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara. Melalui keputusan ini, Presiden Prabowo juga meresmikan pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.

Dengan berdirinya Danantara, pemerintah Indonesia berharap dapat lebih efisien dalam mengelola dana negara, sekaligus mengarahkan dana tersebut untuk proyek-proyek yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Danantara diharapkan menjadi instrumen yang memainkan peran besar dalam mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pengelolaan yang hati-hati dan terencana, Indonesia berharap dapat mewujudkan visinya menjadi negara maju yang mandiri dan berdaya saing global.

Tags

Terkini