news

Menuju Tempat Kerja yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Industri Perhotelan

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:25 WIB
Ilustrasi: Menurut UU Nomor 8/2016, perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1 persen karyawan disabilitas dari jumlah seluruh pegawai. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Membangun tempat kerja yang setara dan ramah disabilitas bukan lagi sekadar wacana. Di industri perhotelan, langkah nyata mulai terlihat dengan semakin banyaknya hotel yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

Salah satu grup hotel besar di Asia Tenggara misalnya, kini aktif merekrut individu dengan berbagai latar belakang dan kondisi, termasuk mereka yang memiliki dwarfisme, autisme dalam spektrum tertentu, tuna rungu, tuna wicara, paraplegia, hingga tuna netra.

Di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Mataram, Gorontalo, hingga Pamanukan, program perekrutan inklusif ini telah berjalan.

Posisi yang tersedia pun beragam, mulai dari Front Office, Housekeeping, F&B, Finance hingga Engineering. Hal ini membuka harapan bagi banyak orang untuk bisa berkembang dan mandiri melalui karier di dunia perhotelan.

Baca Juga: Duh! Burberry PHK 1.700 Pekerja dalam Langkah Penghematan Besar

Bukan Sekadar Bekerja, Tapi Juga Diberdayakan

Lingkungan kerja yang inklusif bukan hanya tentang membuka pintu, tapi juga tentang memberi dukungan penuh bagi karyawan disabilitas agar bisa tumbuh. Beberapa program yang diterapkan antara lain:

  • Pelatihan keterampilan kerja sesuai kebutuhan dan kemampuan individu.

  • Pendampingan dan mentoring agar proses adaptasi berjalan lancar.

  • Peningkatan kesadaran inklusi bagi seluruh staf agar tercipta kolaborasi yang saling memahami.

Dengan pelatihan dan pendampingan yang tepat, para penyandang disabilitas tidak hanya bisa bekerja, tapi juga punya ruang untuk berkembang dan membangun kepercayaan diri.

Baca Juga: Meski Menggunakan AI Tiap Hari, Ternyata Banyak Karyawan yang Tidak Percaya dengan Hasilnya

Nilai Kemanusiaan di Balik Inklusivitas

Lebih dari sekadar memenuhi kuota, upaya menciptakan tempat kerja yang ramah disabilitas berakar dari nilai-nilai kemanusiaan: welas asih dan integritas. Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang, terlepas dari kondisi fisiknya, punya hak yang sama untuk berkontribusi dan dihargai di tempat kerja.

Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan hanya soal gaji, tapi tentang mendapatkan makna, kemandirian, dan rasa percaya diri. Di tengah industri yang terus berkembang, menciptakan ruang kerja yang adil dan setara adalah bagian dari masa depan yang lebih baik untuk semua.

Tags

Terkini