news

Sudah Jadi Tentara Rusia, Satria Arta Kumbara Dipecat dari TNI AL dan Kehilangan Kewarganegaraan

Kamis, 15 Mei 2025 | 21:38 WIB
Sejak mengikuti operasi militer Rusia pada 6 April 2023, Satria Arta Kumbara telah dipecat dan tidak lagi menjadi anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar).Satria Arta Kumbara semakin viral di beragam platform sosial media. (TikTok/@zstorm689)

PejuangKantoran.com - Beberapa waktu belakangan, di media sosial TikTok viral video seorang pria bernama Satria Arta Kumbara, yang mengaku menjadi tentara Rusia dan mengikuti operasi militer Rusia saat berperang melawan Ukraina.

Padahal, ia diketahui sebagai mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL). Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hadi bahkan membenarkan informasi tersebut.

Dilansir dari Tempo.co, Laksma TNI Wira menjelaskan bahwa Satria merupakan mantan prajurit Korps Marinir dengan pangkat terakhir sersan dua.

Baca Juga: Buat yang Mau Tambah Daya, Pakai Program PLN Diskon 50% Bisa Hemat Lebih dari Rp3 Juta!

Namun, sejak 6 April 2023 setelah mengikuti operasi militer Rusia, Satria telah dipecat dan tidak lagi menjadi anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar).

Sudah melewati Pengadilan Militer

Lebih lanjut, Laksamana TNI Wira menjelaskan bahwa Satria telah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Saat itu, ia telah meninggalkan jabatannya di Itkormar tanpa izin dan tidak kembali berdinas sehingga statusnya hingga kini masih mangkir.

Dengan alasan tersebut, Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengadili Satria secara in absentia pada 6 April 2023 dan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.

Tak hanya itu, Satria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer berdasarkan putusan resmi.

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," jelas Laksamana TNI Wira.

Baca Juga: Warga Pulau Kapoposang Bahu-membahu dengan BRI Menanam - Grow & Green Rawat Alam Bahari

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Mengenai kabar tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara yang sudah dianggap desersi, memang tidak lagi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Supratman menjelaskan bahwa status kewarganegaraan mantan Marinir AL tersebut otomatis hilang setelah mengikuti operasi militer di Rusia.

Supratman menjelaskan, "Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang."

Halaman:

Tags

Terkini